Clakclik.com, 28 Maret 2021—Pemerintah melarang mudik Tahun 2021. Berlaku tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Flayer informasi pemberlakuan larangan mudik lebaran @sekretariat.kabinet / istimewa
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy yang tertulis dalam flayer resmi sekretariat kabinet RI dan beredar di media sosial sejak Sabtu (27/3/2021). (c-hu)