Clakclik.com, 12 Desember 2020—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mrlslui Pusat Data dan teknologi Informasi meluncurkan akun pembelajaran dengan domain belajar.id didukung sistem Google.
Sekretaris Jendral Kemendikbud Ainun Na’im, Jum’at (11/12/2020), di Jakarta, menjelaskan bahwa akun pembelajaran domain belajar.id jadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga Pendidikan.
Akun pembelajaran itu juga bisa untuk mengakses aplikasi resmi bidang pendidikan, seperti Rumah Belajar dan Ruang Guru.
Namun, kebijakan itu menuai kritik dari kalangan pendidik dan kelompok peduli Pendidikan.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia M Ramli Rahim khawatir adanya akun belajar.id memicu monopoli pembiayaan teknologi Pendidikan. (c-hu)