Pati, Clakclik.com—Bupati Pati Haryanto sedang mengusulkan 35 ribu kepala keluarga (KK) warga Kabupaten Pati kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bencana Covid-19.
35 ribu KK yang dimaksud adalah warga terdampak bencana Covid-19 non penerima BLT, BPNT dan PKH.
Menurut Bupati Haryanto, usulan JPS untuk 35 ribu KK itu sudah ia tandatangani pada Kamis (23/4/2020) malam.
Bupati Haryanto juga memperkirakan bahwa realisasi pencairan JPS Covid-19 itu sekitar pertengahan Bulan Mei 2020, meskipun instruksi pemerintah pusat program JPS Covid-19 itu berlakunya 3 bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.
Bupati Pati Haryanto berharap, dengan data yang diajukan itu , program JPS Covid-19 tepat sasaran. (c-hu)