Clakclik.com, 10 Maret 2021—Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan produk hukum turunannya dinilai tidak berpihak kepada petani dan cenderung melemahkan kedaulatan pangan.
Selain akan membuka kran impor pangan, UU Ciptaker dan turunannya juga membuat lahan pertanian semakin tidak terlindungi.
Salah satu contoh adalah terancamnya lahan pertanian di Jawa yang rentan beralih fungsi menjadi aneka pembangunan yang terkait dengan kepentingan pemerintah.
Masalah tersebut terungkap dalam tinjauan kritis UU Ciptaker yang disampaikan oleh 3 guru besar dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam diskusi daring, Selasa (9/3/2021).
Tiga guru besar tersebut adalah Edi Santoso (ahli agronomi), Sobir (ahli agronomi dan holtikultura), dan Widiatmaka (ahli tata guna lahan). (c-hu)