20
Mon, May

Khasiat dan Mutu Obat Tidak Ditentukan dari Harganya

kompas.id

Inspirasi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 4 Oktober 2023—Mutu dan khasiat obat generik tidak berbeda dengan obat paten yang harganya mahal. Bedanya hanya pada pengemasan, pemasaran, dan harga. Perspektif ini harus ditanamkan agar tidak membingungkan masyarakat.

Ketua Program Studi Profesi Apoteker Universitas Pancasila Hesty Utami Ramadaniati menjelaskan, obat bermerek dan obat generik memiliki kandungan zat aktif dan efikasi yang sama. Hal yang membedakan hanyalah pengemasannya, misalnya ditambahkan bahan tambahan yang tidak mempunyai efek farmakologi. Selain itu, jenama yang melekat juga meningkatkan harga jual obat paten.

Industri farmasi biasanya membuat segmentasi pasar. Contohnya, obat untuk kebutuhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dibuat tanpa merek agar harga bisa murah. Sementara untuk segmen pasar lain, industri mencantumkan merek dan mengemasnya lebih premium.

”Berarti ada investasi untuk marketing-nya. Misalnya, ini obat untuk BPJS Kesehatan dikemas tablet dengan strip plastik, sementara yang lain dikemas dengan blister, jadi lebih mahal. Blister ini kemasan yang lebih tahan lama dan lebih kuat dari kelembaban, tetapi isinya sama saja,” kata Hesty, Selasa (3/10/2023).

Dalam menggunakan obat, masyarakat perlu berpedoman pada obat yang sesuai petunjuk dokter dan obat yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat generik jauh lebih murah karena tak perlu dipromosikan. Biaya yang diperhitungkan hanya biaya produksi ditambah sedikit keuntungan perusahaan. Untung penjualan obat generik juga amat tipis, tetapi volume penjualan tinggi sehingga keuntungan perusahaan tetap besar.

Jadi, dalam menggunakan obat, masyarakat perlu berpedoman pada obat yang sesuai petunjuk dokter dan obat yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Membeli obat yang tidak terdaftar di BPOM tidak menjamin mutu, khasiat, dan keamanan obatnya.

Ahli kesehatan masyarakat dari STARMeds, Elizabeth Pisani, mengatakan, pembedaan segmentasi pasar obat generik dan bermerek dilakukan industri farmasi sebagai bentuk subsidi silang dalam biaya produksinya. Obat kemasan premium yang dijual lebih mahal akan menanggung sebagian atau seluruh proses produksi obat yang lebih murah.

Hasil studi STARMeds, harga obat paten lebih mahal 10 kali lipat daripada obat generik tanpa jenama, padahal kandungan dan khasiatnya sama. Studi ini dilakukan dengan membeli sampel obat dari semua tempat, seperti apotek, toko obat, rumah sakit, puskesmas, dokter, bidan, pasar grosir obat, dan toko daring.

Studi tersebut dilakukan di Jabodetabek pada 14-20 Februari 2022 serta wilayah perkotaan dan perdesaan di Sumatera Utara, yakni di Kota Medan dan Labuhan Batu pada 21-26 Maret 2022, di Kota Surabaya dan Kabupaten Malang pada 1-5 Maret 2022, dan di Kota Kupang dan Timor Tengah Selatan pada 28 Maret-2 April 2022.

Elizabeth juga berpesan agar masyarakat berhati-hati membeli obat di toko daring yang tidak terverifikasi dan tidak memiliki izin edar BPOM. Dengan membeli sendiri, berarti pembeli harus bertanggung jawab terhadap mutu, khasiat, dan keamanan obat tersebut.

”Jangan beli obat dari sembarang toko daring. Kalau toko daring dari apotek yang terverifikasi, itu masih oke, tetapi perlu dicek ulang," ujarnya.(c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.