Clakclik.com, 27 Februari 2023--Konsumsi makanan yang tidak aman sangat berbahaya bagi masyarakat. Selain berdampak pada kesehatan, pangan yang tidak aman juga bisa berdampak pada aspek sosial dan ekonomi. Namun, risiko tersebut masih terabaikan.
Peredaran makanan yang tidak aman pun masih tinggi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2021, dari 8.898 sarana distribusi terdapat 30,1 persen yang tidak memenuhi ketentuan. Penyebab utamanya, adanya produk rusak, kedaluwarsa, dan tidak memiliki izin edar. Selain itu, penyebab lainnya karena penerapan sanitasi yang kurang baik.
Dari data sampling dan pengujian acak yang dilakukan Badan POM pada 2021, dari 13.844 produk pangan yang diuji terdapat 14,4 persen yang tidak memenuhi ketentuan, antara lain karena adanya bahan tambahan berlebihan dan tercemar biologi.
Pada sarana industri rumah tangga pangan (IRTP) pada 2021 pin menunjukkan sebanyak 55,23 persen dari 9.519 IRTP yang tidak memenuhi syarat. Itu antara lain karena belum ada sistem dokumentasi yang memadai dan fasilitas higienitas dan sanitasi yang kurang.
Staf medik Departemen Ilmu Penyakit Dalam Divisi Gastroenterologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RS Cipto Mangunkusumo, Virly Nanda Muzellina kepada wartawan, Kamis, (23/2/2022) menuturkan, makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi dapat berdampak buruk bagi kesehatan seseorang. Konsumsi makanan yang tidak aman juga bisa menyebabkan terjadinya keracunan.
“Ketika seseorang keracunan makanan, gejala paling awal mulai dari mual, muntah, dan diare. Kondisi itu bisa jauh lebih yang berujung pada kejang, penurunan kesadaran, kelemahan otot, dan bisa mengancam jiwa,” tuturnya.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), keamanan pangan meliputi persiapan, penanganan, dan penyimpanan dari makanan agar tidak terkontaminasi dari bahan fisik, biologi, dan kimia. Tujuan utama dari keamanan pangan yakni untuk mencegah makanan tidak terkontaminasi benda asing, baik fisik, biologi, maupun kimia. Dengan begitu, ancaman gangguan kesehatan akibat bahaya pangan bisa dicegah.
Adapun kontaminasi fisik pada pangan seperti rambut, plastik, kotoran, debu, dan staples. Sementara kontaminasi biologi biasanya karena cemaran parasit, ganggang, dan bakteri seperti bakteri salmonella atau bakteri Escherichia coli (E. coli). Kontaminasi kimia dapat meliputi pestisida, formalin, boraks, pewarna tekstil rhodamin B ataupun kontaminasi kimia yang bersumber dari lingkungan seperti dari polusi udara atau air. (c-hu)