Clakclik.com, 30 Maret 2022—Kompetensi dasar literasi dan numerasi siswa Indonesia di jenjang pendidikan dasar dan menengah belum mencapai standar minimal. Hal ini terungkap dari hasil Asesmen Nasional pertama tahun 2021 yang digunakan sebagai basis data awal untuk memotret mutu pendidikan dari tingkat sekolah, daerah, dan nasional.
”Kita harus jujur, hasilnya masih menyedihkan dan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk meningkatan kualitas pendidikan,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Menurut Anindito, Asesmen Nasional berfungsi sebagai evaluasi sistem pendidikan di sekolah dan daerah. Namun, masih ada anggapan keliru bahwa Asesmen Nasional merupakan tes atau evalausi menggantikan ujian nasional. ”Evaluasi sistem sekolah lewat Asesmen Nasional ini merupakan bagian dari perubahan yang paradigmatik untuk mengevaluasi kinerja sekolah dan pemda di bidang pendidikan. Ini dalam konteks keseluruhan strategi Merdeka Belajar sesuai cita-cita. Kita ingin mengubah proses pembelajaran yang memastikan siswa mendapat pengalaman belajar berkualitas, menumbuhkembangkan kompetensi dasar dan karakter,” papar Anindito.
Bagi Anindito, tragis jika anak-anak berada lama di sekolah tapi sesungguhnya tidak belajar atau menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk sukses dalam pendidikan dan kehdiupan. “Ini sebuah tragedi kalau dibiarkan terus-menerus. Akses pada pengalaman belajar berkualitas harus bisa dirasakan semua anak Indonesia dari latar belakang apapun, terutama dari kelompok marjinal,” jelasnya. (c-hu)