29
Mon, Apr

Disiplin Dulu, Baru ‘Normal Baru’

Ilustrasi / Clakclik.com

Inspirasi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Ancaman penularan Covid-19 masih nyata dan serius. Data yang dirilis Gugus Tugas baik nasional, Propinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Pati mengindikasikan masih adanya penularan virus.

Editorial | Clakclik.com | 16 Juni 2020

Jumlah orang yang terinfeksi virus Covid-19 tiap hari masih berada di atas angka 1.000. Puncak pandemi belum dicapai. Berdasarkan laporan Gugus Tugas per 15 Juni 2020, tercatat 39.294 orang terkonfirmasi positif, di Jawa Tengah masih 2.175 kasus positif dan di Kabupaten Pati ada 2 kasus positif.

Masih tingginya angka terinfeksi itu mengkhawatirkan publik meskipun peningkatan jumlah orang yang dapat disembuhkan memberikan harapan. Realitas sosiologis adanya laporan warga yang mengambil jenazah pasien dalam pengawasan (PDP), atau kekhawatiran orang menjalani tes cepat, kian menambah drama mencemaskan.

Selama ini terekam ada beberapa pola penanggulangan Covid-19. Ada yang memberlakukan karantina wilayah total untuk menekan penyebaran. Ada pula yang memberlakukan pengendalian aktivitas masyarakat sambil membuka ruang gerak kecil-kecilan. Ada juga pola herd immunity (kekebalan komunitas) yang banyak dikritik karena tidak manusiawi.

Sejumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia kini memilih beradaptasi dengan Covid-19. Dengan dalil vaksin belum ditemukan, dan aktivitas ekonomi harus dibuka, masyarakat diajak untuk disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Putusan itu bisa dimengerti karena faktanya tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan faktor yang harus dipertimbangkan dampak sosialnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai Indonesia belum memenuhi syarat untuk menuju ke tahapan normal baru. WHO membeberkan sejumlah prasyarat yang belum dipenuhi Indonesia. Situasi dan kondisi setiap provinsi dan kabupaten/kota tentunya sangat berbeda-beda. Penilaian WHO itu harus diterima sebagai bahan introspeksi dan perbaikan.

Oleh karena keputusan pelonggaran aktivitas ekonomi telah dibuka, ketika ruang publik dibuka dalam batasan tertentu, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan orang terinfeksi Covid-19. Pelayanan kesehatan harus siap menampung jika terjadi lonjakan.

Masyarakat harus diyakinkan dalam bahasa terang bahwa situasinya belum normal dan belum aman! Ketika pemerintah mengambil sikap beradaptasi dengan Covid-19, saatnya kita melindungi diri kita sendiri agar tidak tertular atau menulari orang lain. Kelompok paling berisiko tidak perlu ke luar rumah. Kalau terpaksa harus ke luar rumah, patuhilah protokol kesehatan.

Artinya, disiplin menjadi kata kunci utama. Okelah saat ini pelonggaran sudah dijalankan, hampir di semua daerah sudah bergegas menuju ‘normal baru’. Namun sekali lagi, tanpa disiplin, normal baru adalah ancaman baru. Ingat Covid-19 masih belum ada vaksinnya!.

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.