Diberitakan di beberapa media pada Selasa (19/5/2020) tentang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal yang sama juga didapatkan Pemkab Pati dalam proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Editorial | Clakclik.com | 20 Mei 2020
Apa WTP itu?
Dalam praktik akuntansi, setiap proses audit berakhir, maka auditor akan mencantumkan opininya terkait laporan keuangan yang diaudit. Opini itu terdiri dari WTP (wajar tanpa pengecualian), wajar dengan pengecualian, tidak wajar (adverse), dan tidak memberikan pendapat (disclaimer) karena auditor tidak mendapat akses yang layak untuk melakukan pemeriksaan.
Obyek audit keuangan biasanya hanya pada soal kelengkapan bukti pendukung, keakuratan perhitungan dan kesesuaian penyajian laporan sesuai stadart yang ditetapkan. Opini audit tergantung pada tiga hal tersebut.
Artinya, penialain soal WTP hanya murni soal bagaimana Pemkab mampu menyajikan laporan sesuai standart.
Apa Hubungan WTP dan Kualitas Pembangunan?
WTP tidak terkait dengan penilaian kualitas pembangunan di suatu daerah. Juga tidak terkait dengan soal apakah ada pratik penyelewengan, korupsi, pemborosan dan lain-lain.
Dalam konteks perusahaan maupun pemerintahan, meski perusahaan atau pemerintahan mengalami kerugian, tidak mencapai target, terjadi pemborosan, bahkan praktik korupsi sekalipun sepanjang dilaporkan dengan benar, bisa saja dapat WTP.
Sebaliknya meskipun perusahaan atau pemerintahan memperoleh keuntungan besar atau melakukan pekerjaan dengan baik, tapi auditor tidak meyakini laporan keuangannya walaupun hanya untuk beberapa aspek, maka predikat WTP bisa saja tidak akan didapat.
Jadi, opini WTP tidak terkait dengan persoalan kualitas pembangunan. Tidak terkait dengan praktik pemborosan anggaran, tidak terkait dengan kemampuan pemerintah menentukan perioritas pembangunan, tidak terkait dengan kinerja pemerintah yang buruk dalam pelayanan kepada masyarakat. Semua itu bukan obyek WTP.
Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/1106-arti-nol-kasus-dalam-pandemi-covid-19-di-kabupaten-pati
Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/1103-covid-19-refocusing-anggaran-dan-perioritas-pembangunan
Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/1091-membaca-20-091-jiwa-data-pemudik-kabupaten-pati
Intinya, WTP itu hanya prestasi administrasi; soal bagaimana cara mengumpulkan tanda bukti, meramu dan menyajikan laporan sesuai standart yang berlaku.
Bagi birokrasi pemerintah, mungkin hal itu istimewa, namun tidak bagi masyarakat. Bahkan masyarakat mungkin perlu penjelasan: berapa besar anggaran dikeluarkan untuk menyusun laporan sehingga hasilnya WTP?
WTP tidak ada hubungannya dengan soal banjir yang tidak teratasi, krisis air yang hanya terjawab dengan mobil tangka yang terbatas, kebakaran yang mobil pemdamnya selalu datang terlambat karena jumlahnya tidak memadai, program bantuan sosial salah sasaran dan program pembangunan yang salah perioritas.