Clakclik.com, 19 Januari 2021—Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, belum lama ini mengatakan bahwa ada sebanyak 20.067 kotak amal di Indonesia yang disebar oleh teroris Jamaah Islamiah (JI) di seluruh wilayah di Indonesia untuk menggalang dana guna membiayai kegiatan mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap ternyata modus kotak amal yang dipakai JI telah tersebar di 12 daerah, yakni Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).
Argo Yuwono menerangkan bahwa, kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri, seperti kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.
Sedangkan untuk yang disebar di wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki ciri rangka kayu.
“Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” jelas Irjen Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (18/12/2020) lalu.
Argo Yuwono juga menjelaskan bahwa dalam penggalangan dana melalui kotak amal ini, teroris JI menggunakan yayasan resmi. Bahkan, yayasan tersebut memiliki Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz. Kotak amal tersebut, biasanya disebar di toko – toko maupun rumah makan.
Oleh karena itu, Argo Yuwono juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait hal tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag berkaitan kotak amal untuk kegiatan teroris,” jelas Argo Yuwono. (c-hu)