Clakclik.com, 21 Nopember 2019—Kartu pra-kerja yang merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo rencananya akan mulai dibagikan pada Januari 2020. Sasaran penerimanya adalah pencari kerja, pekerja buruh aktif dan terkena putus hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sebut ada delapan cara untuk bisa mendapatkan kartu pra-kerja. "Kartu pra-kerja tidak dicetak secara fisik, namun digital," kata Ida di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/729-siap-siap-kartu-pra-kerja-akan-mulai-dibagikan-januari-2020
Pertama calon peserta harus mendaftarkan diri melalui kemenaker.go.id.
Kedua, pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan melalui situs Kemenaker.
Ilustrasi / Bogor.net
Ketiga, kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.
Keempat, peserta mengikuti pelatihan sesuai pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring. Biaya pelatihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.
Kelima, setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi dapat mengikuti uji kompetensi, biaya akan disubsisidi dari program kartu pra-kerja hingga Rp 90.000.
Keenam, peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp 500.000.
Ketujuh, peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
Kedelapan, peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah sudah mendapatkan kerja atau belum. (c-hu)