Clakclik.com, 17 Desember 2020—Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meminta agar masyarakat tetap tinggal di rumah saat malam tahun baru 2021. Pihaknya akan mengambil Tindakan pembubaran kerumunan jika ada yang warga yang berkerumun merayakan malam pergantian tahun.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan tidak ada penindakan dalam Operasi Lilin Candi dalam rangka Natal dan Tahun Baru kali ini. Namun masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan dan tetap memauhi protokol kesehatan.
"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, (kalau ada kerumunan) kita akan bubarkan," tegas Kapolda Luthfi.
Ia juga menjelaskan akan ada operasi gabungan dengan aparat Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Sedangkan soal hukumannya, Luthfi menjelaskan akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing.
"Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali di masing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing," pungkas Kapolda Luthfi. (c-hu)