Oleh: Sulasmi; Mahasiswa PIAUD IPMAFA Pati, Peserta KKN-MDR 2020
Moderasi beragama lebih cenderung mengajarkan kita agar dapat menghargai adanya perbedaan di sekeliling kita. Dimana kita ketahui bahwa moderasi tidak bersifat ekstrim, namun lebih fleksibel dan sebagai titik temu sebuah perbedaan.
Semua itu dapat kita pelajari dari semboyan negara kita yang berbunyi Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda namun tetap satu. Dalam semboyan ini kita mengetahui bahwa Indonesia yang beragam budaya, suku bangsa ras, agama , dan bahasa namun sejatinya kita tetap dalam satu kesatuan yang utuh.
Tentunya tidak begitu mudah menyatukan perbedaan apabila tidak dimulai dari individu kita masing-masing. Pada masyarakatnya perlu untuk menumbuhkan sikap toleransi, saling menghargai, agar perbedaan ini tidak menjadikan perpecahan. Perlunya kita berfikir bahwa untuk bersatu kita tidak harus satu warna, belajarlah dari filosofi pelangi. Pelangi itu akan terlihat lebih indah karena kolaborasi berbagai warna yang saling mengisi dan saling melengkapi.
Toleransi menjadi pondasi atau dasar untuk menghormati keberagaman yang ada. Toleransi mencakup banyak bidang diantaranya toleransi beragama sikap toleransi dapat di wujud nyatakan dengan cara:
1. Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama yang kita peluk
2. Tidak melarang ataupun sengaja mengganggu agama lain saat beribadah sesuai agama dan kepercayaannya
3. Tidak merusak tempat ibadah agama lain
4. Tidak melecehkan agama maupun pemuka agama lain
5. Memberikan hak setiap umat beragama lain tanpa ada unsur diskriminasi
Apabila semua itu bisa kita bentuk disetiap individu tentunya kerukunan ataupun perdamaian akan terlaksana dimanapun kita berada. Didalam konteks toleransi antar umat beragama islam memiliki sebuah konsep yang telah nyata-nyata diserukan dalam surah al- kafirun ayat 6 yang berbunyi : lakum diinukum waliyaddin yang artinya” Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”.
Ini adalah konsep toleransi yang nyata-nyata mengajarkan sikap toleransi dalam kehidupan beragama . Ajaran islam selalu memberikan pemahaman bahwa tidak ada paksaan untuk masuk dan memeluk agama islam , dan menghargai adanya perbedaan. Yang perlu kita pahami dan kita amalkan ajaran toleransi ini agar terciptanya kedamaian di negara Indonesia ini pada khususnya dan didunia pada umumnya.
Negara menjadi penggerak utama dalam menyerukan toleransi antar umat beragama, komitmen negara Indonesia untuk menciptakan kehidupan beragama yang saling menghargai dapat dilihat pada pembukaan Undang-undang dasar 1945 yang tertulis “ Negara menjamin Kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya. “ ( Pasal 229, ayat 2). Ketentuan ini mengandung suatu unsur aturan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk dapat beribadah dan menganut agamanya tanpa ada paksaan ataupun tekanan. Apabila dari semua individu itu dapat menjalankan sikap toleransi beragama, sudah dapat dipastikan jika kedamaian beragama akan terwujud.
Jika perdamaian antar agama sudah terwujud sudah barang pasti jika persatuan dalam berbangsa juga akan terjalin dengan harmonis. Keharmonisan dalam berbangsa dan beragama akan mewujudkan terjalinnya persatuan dan perdamaian didunia.
Perdamaian didunia adalah dambaan semua manusia. Dengan adanya perdamaian di dunia kita dapat berinovasi untuk memajukan perekonomian dan semua bidang.
Pembangunan disegala bidangpun akan terwujud. Ternyata begitu banyak keuntungan dari sikap toleransi, begitu banyak yang bisa kita lakukan dan kita dapatkan jika toleransi beragama bisa kita implementasikan pada setiap individu kita masing-masing.