25
Mon, Nov

Memahami Penyemprotan Disinfektan

Ilustrasi / Istimewa

Inspirasi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 26 Maret 2020—Gerakan penyemprotan disinfektan dalam usaha menghalau penyebaran Virus Corona (Covid-19) menjadi salah satu primadona kegiatan pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat. Di Kabupaten Pati, sejumlah organisasi masyarakat dan kelompok pemuda serta pemerintah desa berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan; di pemukiman dan di fasilitas umum seperti jalan raya, masjir, pasar, rumah sakit, sekolah, pondok pesantren, dan aneka tempat lain.

Screenshoot akun twitter @infomitigasi / Clakclik.com

Akun twitter @infomitigasi yang selama ini aktif dalam hal informasi kebencanaan, memiliki 24,5 ribu pengikut; termasuk BNPB, gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah juga BPBD Kabupaten Pati, memberikan penjelasan tentang penggunaan disinfektan melalui twit berutas.

Penjelasan tentang disinfektan itu dilakukan merespon sebuah foto penyemprotan disinfektan yang dilakukan dengan menyemprotkannya di wajah seseorang.

Menurut @infomitigasi, disinfektan adalah cairan yang biasa digunakan dalam proses sucihama, membunuh virus dan bakteri, namun disinfektan lebih difokuskan kepada benda-benda lain dengan atiseptik yang dipergunakan pada manusia atau makhluk hidup.

Screenshoot cuitan akun twitter @infomitigasi / Clakclik.com

Cairan disinfektan biasanya harus digunakan dengan cara diencerkan dengan air sebagai media pengencer. Namun perlu diketahui bahwa cairan ini (disinfektan-red) termasuk cairan yang berbahaya, jadi tetap merujuk pada takaran/aturan pakai sesuai penggunaannya.

Selama penggunaan disinfektan masih sesuai dengan takaran aturan pakai, maka dapat dikatakan masih dalam ambang batas aman. Namun perlu diingat bahwa penyemprotan kepada manusia tetap tidak diperkenankan untuk menyemprot area wajah.

Perlu kami (@infomitigasi-red) jelaskan bahwa disinfektan bukan semacam imunisasi/vaksin, jadi proses disinfektifikasi hanya efektif dalam kurun waktu tertentu dalam sebuah proses sucihama, biasanya efektif antara 6 – 12 jam pasca penyemprotan. (c-hu)


Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.