Oleh: Husaini (Ketua DPC Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) PCNU Pati, Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Pati, Jawa Tengah)
Peran posyandu atau pos pelayanan terpadu sudah seharusnya diperkuat. Posyandu yang menjadi wadah pelayanan kesehatan terdekat di masyarakat kini tidak sebatas memberikan pelayanan bagi ibu dan anak, tetapi untuk semua siklus kehidupan.
Posyandu bertanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap sehat, mulai dari dalam kandungan, bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia, baik itu perempuan maupun laki-laki. Hal ini tentu bukan hal yang mudah, khususnya bagi kader kesehatan yang memberikan pelayanan di posyandu.
Tanggung jawab yang semakin besar bagi kader posyandu belum diiringi dengan peningkatan jumlah ketersediaan sumber daya manusia . Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah kader posyandu yang aktif sekitar 780.000 orang dengan total posyandu di Indonesia saat ini sekitar 300.000 posyandu. Artinya, di setiap posyandu memiliki kurang dari tiga kader yang bertugas.
Sesuai dengan tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, pelayanan posyandu tidak hanya dilakukan saat hari buka posyandu. Pelayanan juga dilakukan di luar hari buka posyandu dengan melakukan kunjungan rumah dan pemberdayaan masyarakat.
Pelayanan yang diberikan posyandu antara lain mencakup upaya edukasi kesehatan, penapisan atau skrining kesehatan sesuai siklus kehidupan, serta upaya pencegahan penyakit berupa pemberian imunisasi dan pemberian makanan tambahan.
Hari buka posyandu pun tidak lagi hanya satu kali dalam sebulan yang biasanya untuk pelayanan ibu dan anak. Setidaknya dalam sebulan ada dua hari buka posyandu, yakni setiap tanggal 16 untuk posyandu lansia dan setiap hari Sabtu di pekan kedua untuk posyandu anak balita serta ibu hamil. Sementara untuk posyandu remaja dilakukan berkeliling bersamaan dengan waktu dan lokasi pertemuan remaja yang diselenggarakan setiap bulan.
Sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan, pelayanan posyandu untuk bayi dan anak balita dilakukan dengan memberikan imunisasi dasar dan lanjutan lengkap, sekaligus dengan pemantauan tumbuh kembang dan pemberian makanan tambahan. Sementara itu, pelayanan untuk ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas dilakukan dengan memberikan edukasi pemeriksaan kehamilan serta pelaksanaan kelas ibu hamil. Edukasi juga diberikan pada ibu yang belum melakukan kunjungan nifas.
Pelayanan posyandu untuk usia sekolah dan remaja diberikan melalui edukasi dan penyuluhan mengenai isu kesehatan remaja, seperti reproduksi dan kesehatan jiwa. Pada remaja putri, pemantauan konsumsi tablet tambah darah juga perlu dilakukan.
Sementara pada kelompok produktif dan lansia, pemantauan kesehatan dasar sebagai penapisan kesehatan juga dijalankan. Itu antara lain untuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, tinggi badan, dan berat badan. Dalam kunjungan rumah, kondisi dari kelompok berisiko, terutama kelompok masyarakat dengan penyakit penyerta pun perlu dipantau agar penyakit yang dimiliki tetap terkontrol.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara Peluncuran Nasional Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Penguatan Perencanaan Pembangunan Kesehatan beberapa waktu lalu menyampaikan, penguatan pelayanan di posyandu untuk seluruh siklus kehidupan menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan kesehatan primer di Indonesia.
Upaya penguatan tersebut diharapkan dapat mewujudkan konsep sehat dalam pelayanan kesehatan primer. Fasilitas pelayanan kesehatan primer harus lebih fokus pada upaya penyehatan masyarakat agar masyarakat bisa tercegah dari berbagai penyakit. Itu sebabnya, layanan yang diberikan pun lebih banyak terkait promosi dan preventif.
Dengan tanggung jawab yang besar, kader posyandu pun kini menjadi ujung tombak serta tumpuan bagi kesehatan masyarakat. Layanan di posyandu amat menentukan keberhasilan untuk menekan beban biaya kesehatan di Indonesia lantaran semakin banyak masyarakat yang bisa menjaga kesehatannya agar tidak sakit.
Namun, tanggung jawab yang semakin berat bagi kader posyandu belum dibarengi dengan dukungan yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan. Kader kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer, termasuk posyandu, masih dihadapkan dengan masalah kesejahteraan, distribusi yang tidak merata, kurangnya pelatihan dan pengembangan kapasitas, serta minimnya sarana pendukung dalam pelayanan.
Rata-rata pemerintah daerah kurang berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran guna peningkatan sarana dan prasarana posyandu. Insentif bagi kader posyandu belum diberikan secara layak.
Para calon kepala daerah dan calon anggota legislatif tahun depan, sebaiknya memahami aneka job, kegiatan, dan peran strategis yang melibatkan relawan ditingkat desa seperti yang selama ini berjalan di Posyandu karena sesungguhnya mereka adalah ujung tombak pembangunan dilapangan.