14
Sat, Jun

Jangan Panik Saat Kartu ATM Tertelan

Ilustrasi / Clakclik.com

Inspirasi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 18 April 2021—Peristiwa kartu ATM tertelan di mesin ATM pernah dirasakan banyak orang. Tentu saja, hal itu sangat mengesalkan. Biasanya, kartu ATM tertelan karena mesin yang rusak atau kelalaian kita sendiri.

Beberapa masalah yang kerap terjadi pada mesin ATM antara lain mesin eror atau rusak, listrik mati, atau masalah lainnya. Sementara itu, kelalaian dari kita sendiri biasanya terjadi adalah lupa PIN hingga tiga kali atau lupa menarik kartu ATM setelah ambil uang.

Biasanya, kebanyakan orang langsung panik. Ketakutan akan uang hilang menjadi alasan utamanya. Juga takut kartu itu bisa digunakan orang tak bertanggung jawab untuk hal-hal buruk lainnya.

Nah, berikut beberapa langkah yang harus dilakukan saat kartu ATM tertelan di mesin.

Pertama; tenang dan tidak panik, karena kepanikan justru bisa membuat kita dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Jika panik, orang jahat berpeluang masuk dengan modus menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu, padahal mereka hanya ingin mengambil uang kita. Hal semacam itu biasa dilakukan orang jahat untuk menguras uang kita melalui ATM.

Kedua; jangan bergeser dari mesin ATM. Waspadai orang-orang di sekeliling kita, segera telepon ke customer care untuk melakukan pemblokiran sementara. Ingat, pastikan nomor customer care yang dihubungi adalah asli. Waspadalah jika di sekitar mesin ATM terdapat nomor telepon seluler atau nomor berkode area yang seolah-olah menjadi call center. Ini biasanya modus penipuan.

Setelah mengontak call center, pihak customer service akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk verifikasi, antara lain data diri, nomor rekening, jumlah saldo terakhir atau transaksi terakhir, dan nama ibu kandung. Setelah proses pemblokiran dinyatakan berhasil, kita kemudian harus ke kantor cabang bank terdekat untuk mengurus penerbitan ulang kartu ATM. Jangan lupa untuk menanyakan syarat-syarat yang harus dibawa saat hendak mengurus ulang kartu.

Ketiga; setelah di bank, biasanya kita akan diproses setelah mengisi formulir pembuatan kartu ATM baru. Pastikan kita membawa beberapa dokumen wajib, seperti KTP, buku tabungan, dan surat keterangan kehilangan dari polisi.

Untuk surat kehilangan dari polisi, tidak semua bank mensyaratkan hal tersebut. Untuk itu, tanyakan ke pihak bank apakah membutuhkan hal itu atau tidak. Jika tidak ada kendala apa pun, kartu baru bisa segera diterima. Ada beberapa bank yang mengenakan biaya untuk pembuatan kartu baru, tetapi biasanya tidaklah mahal. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.