Clakclik.com, 4 Mei 2020—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Promosi Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat (Direktorat Promkes) di akun resminya @ditpromkes merilis protocol sederhana terkait dengan pelaksanaan Posyandu, Senin (4/5/2020).
Pelaksanaan Posyandu di saat wabah Covid-19 penting untuk dipandu karena merupakan layanan dasar terutama untuk edukasi Kesehatan masyarakat.
Melalui flayer menarik dan mudah dipahami, berikut panduannya: