25
Mon, Nov

Gelar Haji: Warisan Kolonial Belanda, Hanya Ada di Indonesia

Inspirasi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 28 Juni 2023--Haji adalah kewajiban umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu. Haji adalah rukun islam yang terakhir setelah syahadat, sholat, zakat, dan puasa.

Di Indonesia, biasanya seseorang yang selesai berhaji akan disebut haji bagi laki-laki atau hajjah bagi perempuan. Sebutan ini ternyata hanya ada di Indonesia.

Sejak zaman kolonial Belanda Apabila dirunut lebih jauh, adanya gelar haji yang disematkan di depan seseorang yang pulang dari berhaji ada sejak zaman penjajahan Belanda. Sejumlah catatan menjelaskan bahwa gelar haji mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, tepatnya medio tahun 1916.

Disebutkan pada saat itu, Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme di Indonesia yang gencar melawan penjajahan Belanda. Berdirinya organisasi-organisasi Islam ini mengkhawatirkan pihak Belanda, karena para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci di Jawa. Oleh karena itu, seseorang yang baru pulang dari berhaji diyakini akan lebih didengarkan pendapatnya oleh masyarakat dan penduduk awam lainnya.

Sebelumnya, para kiai tidak ada yang bergelar haji, hal itu karena haji merupakan prosesi ibadah. Namun, karena banyak perlawanan yang dilakukan umat Islam terhadap kolonial, terutama yang baru kembali dari ibadah haji, membuat pemerintah kolonial Belanda mulai waspada. Sebagai antisipasi dan pengawasan, disematkanlah gelar haji sebagai penanda bagi orang-orang yang baru pulang dari Tanah Suci.

Kebijakan tersebut kemudian mulai diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Tujuan pemberian gelar haji ini adalah agar pihak Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan bagi para jemaah haji yang mencoba memberontak. Oleh sebab itu, sejak 1916, setiap umat Muslim Indonesia yang baru saja pulang dari ibadah haji akan diberi gelar haji.

Gelar haji hanya ada di Indonesia

Sementara itu, Guru Besar bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, membenarkan penyematan gelar Haji hanya ada di Indonesia. "Itu khas Indonesia, tidak ada di negara lain. Buktinya di Timur Tengah tidak ada gelar Haji, orang Barat juga tidak bergelar Haji walaupun sudah haji," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Mas Said ini juga membenarkan asal gelar Haji dari pemerintah Hindia Belanda.

Dahulu, orang-orang pribumi yang menunaikan ibadah haji diduga terpapar paham Pan-Islamisme, salah satu paham pemberontak kolonialisme selain komunis. Pan-Islamisme merupakan sebuah ideologi politik yang mengajarkan bahwa umat Islam di seluruh dunia harus bersatu untuk dapat terbebas dari kolonialisme dan imperialisme bangsa Barat.

Menguatnya paham Pan-Islamisme kala itu, hingga pemerintah kolonial yang takut akhirnya menyematkan gelar Haji sebagai penanda. "Maka orang-orang yang sepulang haji ditandai dan diberi gelar Haji oleh pemerintah kolonial, menyatu dengan namanya," jelas Syamsul.

Syamsul juga menegaskan, gelar Haji pemberian Belanda juga bukan merupakan gelar penghormatan. Melainkan diberikan Belanda untuk berjaga-jaga jika mereka mempengaruhi masyarakat untuk melakukan kritik dan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.