Clakclik.com, 23 Mei 2022--Konferensi Nasional ”Kebangkitan Nasional dalam Upaya Perlindungan Anak di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19” yang berlangsung di Jakarta, 18-19 Mei 2022, menemukan sejumlah situasi yang dihadapi anak selama pasapandemi.
Konferensi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi dari 28 panelis dan peserta yang berjumlah sekitar 200 orang. Para panelis yang terdiri dari berbagai macam unsur, yakni pemerintah (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK,) Tim Cyber Crime Mabes Polri, akademisi dari berberapa universitas di Indonesia, sektor swasta yang berkaitan dengan digital seperti Meta, dan perwakilan start up, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), perwakilan dari anak dan orang muda, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat lokal yang peduli pada isu perlindungan anak.
Pada acara yang diselenggarakan ECPAT Indonesia, Yayasan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), Jaringan LSM untuk Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK), Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU), dan sejumlah lembaga perlindungan anak terungkap 79 persen anak menggunakan gawai untuk kepentingan di luar pendidikan selama pandemi Covid-19.
Pandemi Covid–19 membawa perubahan besar dalam kehidupan anak-anak di dunia, termasuk anak-anak Indonesia. Terhubungnya anak-anak dengan teknologi digital telah mengubah pola hidup anak-anak, bahkan berisiko menyeret mereka ke dalam kejahatan dunia maya atau kejahatan siber.
Gawai dengan internet telah menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, akses internet ini menjadi solusi layanan pendidikan di masa pandemi. Di sisi lain, kebebasan penggunaan internet menjadi celah baru yang menghubungkan anak-anak dengan dunia pornografi, yang menjerat anak-anak dalam lingkaran eksploitasi seksual secara daring.
Ketergantungan pada gawai mengubah perilaku anak-anak remaja. Ditemukan fakta sebagian pengisi Whatshapp Group (WAG) pornografi merupakan remaja dengan rentang usia 12-19 tahun atau berada pada usia sekolah. Semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja untuk tetap tergabung dalam WAG pornografi menimbulkan kemungkinan mereka menjadi korban siber atau ”pelaku” semakin besar.
Kondisi ini disampaikan Al Mukhollis Siagian dari Universitas Negeri Padang, yang memaparkan penelitiannya berjudul ”Pandemi Covid-19 dan Perilaku Transgresif Remaja: Ditinjau dari Whatsapp Group Pornografi” pada konferensi tersebut. Dari penelitian tersebut, Mukhollis menemukan kecanduan atas pornografi daring bagi remaja telah memasuki stadium tertinggi. (c-hu)