Senada dengan PBNU, PCNU Pati Minta UU Cipta Kerja di-Judicial Review

Ilustrasi / Clakclik.com

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendorong agar ada pihak yang melakukan judicial review tentang isi UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI namun menuai banyak kontroversi sejak dalam proses penyusunan.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/1411-ketua-pbnu-kiai-said-aqil-siroj-soal-uu-ciptaker-kita-harus-melakukan-judicial-review

Baca juga: https://www.clakclik.com/78-opini/1327-birokrasi-seharusnya-melindungi-publik

“Ada 9 poin yang harus dikaji. Prinsip kami di daerah sama dengan PBNU bahwa usaha apapun, khususnya pemanfaatan alam dan lingkungan serta perekonomian ini harus benar-benar diarahkan pemerintah untuk kemaslahatan umat, dalam hal ini rakyat kecil,” kata Kiai Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Kabupaten Pati kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Kiai Yusuf juga menganggap bahwa pengesahan UU Cipta Kerja ini tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan situasi dimana Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. (c-hu)