Jelang Ramadhan, PBNU Terbitkan SE Tarawih & Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

Ilustrasi / Istimewa

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Terkait dengan gerakan bersama Cegah Penyebaran Covid-19


Clakclik.com, 4 April 2020—Menjelang bulan Ramadhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan Surat Edaran (SE) agar warga Nahdliyyin menjalankan Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Menjalankan Shalat Tarawih selama bulan Ramadhan dan Shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing," demikian imbauan yang tercantum dalam SE yang diterima Clakclik.com, Jumat (3/4/2020).

SE dengan Nomor 3953/C.I.034/04/2020 tertanggal 3 April 2020 itu ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, serta Pejabat Rais Aam Miftachul Akhyar.

Selain itu, PBNU juga meminta agar Nahdliyyin memperkuat tali silaturahmi dan hubungan sosial antar sesama saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Namun, pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan menjaga jarak fisik atau physical distancing seperti yang ditetapkan pemerintah.  

"Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran," demikian diantara tulisan di SE tersebut.

Dalam SE itu, PBNU meminta seluruh pengurus wilayah dan pengurus cabang membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19. (c-hu)