LAZISNU Pucakwangi, Sosialisasi Sambil Berbagi

Muslimat-Fatayat Desa Plosorejo menerima Kaleng Koin NU dari LAZISNU Pucakwangi, Jum'at (24/1/2020) / LAZISNU for Clakclik.com

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pucakwangi, Clakclik.com—Semangat untuk memperkenalkan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama’ (LAZISNU) dan juga mempopulerkan program Kotak Infaq Nahdlatul Ulama’ (Koin NU) terus digalakkan oleh pengurus LAZISNU Pucakwangi.

Pada Jum’at (24/1/2020) Pengurus LAZISNU giliran menyasar Muslimat-Fatayat di Desa Plosorejo. Seperti biasanya, selain memperkenalkan LAZISNU dan mempopulerkan Koin NU, LAZISNU Pucakwangi juga melakukan santunan kepada fakir miskin di lokasi sosialisasi.

Pengurus LAZISNU Pucakwangi membagikan santunan untuk anak yatim di Desa Plosorejo, Jum'at (24/1/2020) / LAZISNU for Clakclik.com

“Kali ini (Jum’at, 24/1/2020-red) bertempat di Musholla Haji Sumari Dukuh Kaliboto, Desa Plosorejo LAZISNU melakukan sosialisasi sekaligus berbagi sedekah kepada 15 anak yatim,” Terang Ahmad Rozi, Ketua LAZISNU Pucakwangi.

Ahmad Rozi juga mengatakan bahwa selain sosialisasi LAZISNU, pihaknya juga melakukan pembagian Kaleng Koin NU sebanyak 200 kepada muslimat dan fatayat Desa Plosorejo.

“Kaleng Koin NU itu nanti akan dikelola oleh pengurus LAZISNU Tingkat Desa. Sebesar 70 persen hasil uang yang terkumpul dari Kaleng Koin NU di desa akan dikelola oleh pengurus LAZISNU Tingkat Desa. 30 persen akan disetor ke LAZISNU Tingkat Kecamatan,” tambah Ahmad Rozi.

Masih menurut Ahmad Rozi, uang yang terkumpul dari Kaleng Koin Nu tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk program-program bantuan kepada ummat. Diantaranya untuk merespon jika terjadi bencana, santunan atau bantuan sosial kaum dhuafa’, biaya Pendidikan anak-anak kurang mampu dan juga untuk bantuan kesehatan.

Terkait dengan LAZISNU sendiri, dalam brosur yang dibagikan tertulis bahwa model pengelolaan dana di LAZISNU adalah nol saldo dalam setiap tahun. Prinsip kerja LAZISNU adalah mengumpulkan dan menyalurkan, tidak menimbun dana. (c-hu)