GP. Ansor Pati Sesalkan Surat Sekda Soal Larangan Kegiatan di TPQ

Ilustrasi / Istimewa

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Ketua GP Ansor Pati Itqonul Hakim mengaku kecewa dan bingung soal surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pati kepada Kepala Kemenang Pati perihal penertiban kegiatan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an)

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/33-instansi/1263-perbup-49-2020-tak-pakai-masker-saat-keluar-rumah-kena-sanksi-pungut-sampah

Dalam Surat No. 451.4/1679 tertanggal 20 Juli 2020 yang sudah beredar di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp warga Pati itu, Sekda meminta kepada Kepala Kemenag agar menyampaikan kepada pengurus TPQ supaya untuk sementara tidak melakukan kegiatan tatap muka guna menghindari penularan Covid-19.

“Kita sepakat soal menanggulangi penularan Covid-19, tapi jangan kemudian semuanya dihentikan. Kita kan diberi anugrah otak oleh Allah untuk berfikir dan berkreasi. Makanya ada protokol kesehatan yang harus dijalankan.  Bukan menghentikan semua kegiatan,” kata Itqon, Senin (20/7/2020).

Menurut Itqon, sebenarnya dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan aturan baru.

Surat Sekda Pati kepada Kepala Kemenag Pati yang beredar di medsos dan WAG warga Pati, Senin (20/7/2020) / Clakclik.com

“Kan semua sudah diatur di Perbup; soal protokol, soal kerumunan dan lain-lain. Yang harus dilakukan justru bagaimana pemerintah bisa membantu masyarakat menjalankan Perbup itu dengan baik. Caranya ya sosialisasi, penegakan aturan dan sanksi. Tidak semuanya dilarang,” tambah Itqon.

Itqon menjelaskan bahwa saat ini, sejumlah TPQ telah melakukan adaptasi model pembelajaran. Misalnya dengan melakukan pembagian waktu dan jumlah santri saat mengaji, mewajibkan santri memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dan lain-lain. (c-hu)