Clakclik.com, 11 Maret 2025--Selain menyelidiki penyunatan takaran MinyaKita, Polri juga menduga ada praktik MinyaKita palsu.
Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/2383-dpr-pkb-minta-masalah-minyakkita-diusut-tuntas
Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/33-instansi/2384-ojol-hingga-kurir-online-dapat-thr
"Diduga ada yang menggunakan label MinyaKita, tapi sebenarnya itu palsu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 10 Maret 2025.
Listyo menjelaskan, penyidik juga tengah menyelidiki pidana temuan minyak goreng label MinyaKita yang palsu tersebut.
"Semua (pidananya) sedang diproses," ucap Listyo.
Diketahui, Kementerian Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memeriksa kabar soal MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran. Di mana dalam label tercantum satu liter, faktanya hanya berisikan 700-900 mililiter.
Ditemukan juga minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). Di mana dalam label tercantum satu liter, faktanya hanya berisikan 700-800 mililiter. (c-hu)