Clakclik.com, 10 Maret 2025 — Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno Australia.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe, Senin (10/3/2025), mengatakan, tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya. Adapun untuk korban berusia 14 tahun saat ini belum dapat ditemui, sedangkan korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
Kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi. (c-hu)