Ribuan Warga Jateng Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Dok. Lazisnu Pucakwangi

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 9 Juni 2023--Sebanyak 620.258 warga Jawa Tengah (Jateng) tergolong miskin ekstrem. Banyumas tertinggi yakni 65.270 orang, disusulĀ KebumenĀ  55.320 warga dan Kabupaen Magelang 48.762 warga.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Tegoch Hadi Noegroho mengatakan status verifikasi dan validasi (verval) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari 17 kabupaten miskin ekstrem sudah tuntas dilakukan.

"Status verval di 17 kabupaten PKE itu sudah 100 persen. Jumlahnya untuk 923 desa. Itu Anggota Rumah Tangga (ART) maupun Kepala Rumah Tangga (KRT) nya sudah 100 persen. ART miskin ekstrem ada 620.258 dan KRT-nya ada 194.281," tutur Tegoch, Kamis (8/6/2023).

Pihaknya fokus menggarap pengentasan kemiskinan ekstrem yang tersebar di 17 kabupaten.

Lalu terdapat sebanyak 923 desa miskin ekstrem yang diambil dari data P3KE. "Kemudian data kita singkronkan dengan DTKS, lalu muncul 620.000 tadi. Kita lalu lakukan verval untuk memastikan 620.000 itu benar-benar miskin ekstrem," tegasnya.

Penentuan status kemiskinan itu berdasarkan dari komponen kebutuhan dasar. Seperti rumah, jamban, air bersih, dan listrik. Kemudia status disabilitas, stunting, anak putus sekolah, hingga pengangguran atau masyarakat yang tidak bekerja.

Dari verval dengan komponen tersebut, ia mendapati angka tertinggi di Banyumas dengan ART 65.270 dan KRT 20.445. Lalu Kebumen dengan ART 5.320 dan KRT 15.863. Berikutnya Kabupaten Magelang dengan ART 48.762 dan KRT 14.698.

"Jadi kemiskinan ekstrem ini memang kita pilih data yang kemiskinannya tertinggi di desa-desanya. Jadi tidak bisa menghitung bila Banyumas paling miskin. Karena masih banyak desa lain yang belum dihitung di situ. Kita hanya ambil di 923 desa untuk proses percepatan ini. Karena semua daerah pasti ada miskin ekstrem," katanya.

Perlu diketahui bahwa perhitungan kita garis kemiskinan Jateng 2022 berada di angka Rp 438.000 per orang per kapita sebagaimana tertuang di BPS 2022. (c-hu)