Clakclik.com, 21 Maret 2023--Komisi Kepolisian Nasional mengakpresiasi sikap tegas Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan lima polisi yang menjadi calo penerimaan bintara Polri tahun 2022 di Kepolisian Daerah Jawa Tengah diberhentikantidak dengan hormat atau dipidana.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (19/3/2023) kepada wartawan menyampaikan, sikap Kapolri itu selain memberikan efek jera, sekaligus merupakan upaya untuk memperbaiki institusi Polri.
“Kami berharap ke depan para kepala satuan wilayah dan kepala satuan kerja melaksanakan reformasi kultural Polri secara konsisten. Jangan sampai membebani Kaplri dan menunggu perintah,” katanya.