Covid-19 Pati: Mulai 5 Desember Pemkab Pati Kembali Berlakukan Jam Malam

Ilustrasi / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Bupati Pati Haryanto mengatakan, Pemkab Pati akan kembali memberlakukan kebijakan jam malam mulai 5 Desember 2020 nanti dengan pembatasan aktivitas pukul 22.30 WIB.

Selain itu, Pemkab Pati juga akan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 terutama di sejumlah kecamatan dengan kasus positif Covid-19 tertinggi seperti Juwana, Batangan, Jaken, Margoyoso, Kayen dan Tambakromo.

Bupati Haryanto menjelaskan bahwa Kabupaten Pati kembali menyandang zona merah Covid-19 pada akhir Oktober lalu hingga saat ini.

Salah satu faktor utama yang memicu meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pati karena kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. "Banyak yang menyepelekan dan membandel hingga kembali zona merah," ungkap Haryanto, Senin (30/11/2020).

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, hingga Senin (30/11/2020), total kasus positif Covid-19 tercatat mencapai 1.129. Rinciannya, 133 orang meninggal dunia, 755 orang sembuh dan sisanya masih dirawat serta menjalani isolasi mandiri. (c-hu)