Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Pati Minta Pemkab Pantau Upah Minimum dan Keselamatan Kerja

Dok. Sarbumusi Pati-PSP

Komunitas
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati, Jawa Tengah meminta agar pemerintah kabupaten melakukan pemantauan pelaksanaan upah minimum kabupaten (UMK) dan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) karyawan di perusahaan-perusahaan yang ada di Pati.

Organisasi buruh yang merupakan salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama’ (NU) itu menilai bahwa terkait UMK maupun K3 keduanya merupakan hal penting yang harus dijalankan perusahaan sebagai hak buruh dan pemerintah memiliki kuwajiban untuk melakukan monitoring dan penegakan.

Ketua DPC Sarbumusi Pati Husaini mengatakan bahwa bidang perburuhan sudah seharusnya menjadi perhatian penting Pemkab Pati lantaran geliat industry di Pati yang semakin menguat.

“Pertumbuhan dan pertambahan industry di Pati semakin massif. Jumlah warga Pati yang menjadi buruh terus bertambah dan jumlahnya berpeluang setara dengan jumlah petani yang merupakan mayoritas warga Pati. Oleh karenanya, sudah saatnya sektor perburuhan terutama masalah UMK dan K3 menjadi salah satu perioritas Pamkab,” kata Husaini dalam siaran pers memperingati Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023).

Husaini menambahkan bahwa motivasi pemerintah terus menggenjot pertumbuhan dan pertambahan sektor industry adalah untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai industry semakin banyak, warga Pati bisa mendapatkan akses pekerjaan, namun dibayar dibawah UMK dan kesehatan serta keselamatan kerjanya tidak terjamin. Jika yang terjadi demikian, masyarakat tidak akan berubah menjadi sejahtera tapi malah semakin sengsara,” tambah Husaini.

Husaini meminta agar peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 ini menjadi pengingat bagi pemerintah, perusahaan, organisasi buruh, dan semua pihak untuk berkolaborasi memperjuangkan hak dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Pati. (c-hu)