Pati, Clakclik.com--Perkumpulan Warga Perduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Senin (10/4/2023). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan dari masyarakat terkait dampak pertambangan Pegunungan Kendeng khususnya di sepanjang Jalan Sukolilo-Prawoto.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1549-tambang-di-sukolilo-kembali-memakan-korban-jiwa
Baca juga: https://www.clakclik.com/foto/662-karst-sukolilo-lolos-ditambang-pabrik-semen-kini-ditambang-siapa
Ketua Wali-SHL Sutrisno menyatakan, di kawasan tersebut terdapat puluhan tambang ilegal yang beroperasi. Akibat maraknya aktivitas pertambangan itu kehidupan masyarakat sekitar jadi terdampak. Salah satunya soal kesehatan.
"Tambang-tambang itu salah satunya berdampak terhadap kesehatan warga. Jadi siapa yang bertanggung jawaban soal ini. Debu mengakibatkan sesak nafas dan segala macam. Intinya harus ada pertanggung jawaban. Selama ini kami melihat pemerintah melakukan pembiaran atas pertambangan ilegal di tempat kami," tegas Sutrisno, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Kepala DLH Pati Tulus Budiharjo mengungkapkan, perizinan pertambangan merupakan kewenangan dari provinsi. Meksipun begitu pihaknya akan mencoba menyampaikan keluhan masyarakat tersebut ke pihak terkait.
"Kami akan memberikan masukan-masukan kepada instansi terkait yang mempunyai kewenangan izin. Jadi apa yang mereka keluhkan akan kita sampaikan," ucap Tulus. (c-hu)