Kemensos Libatkan Warga Terkait Data DTKS

Ilustrasi/Istimewa

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 17 Desember 2022--Masyarakat dilibatkan untuk meningkatkan akurasi dan kemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Selain untuk transparansi, pelibatan masyarakat juga diharapkan bisa menekan potensi bantuan sosial salah sasaran.

Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/2084-warga-bisa-sanggah-dan-usul-data%20penerima-bansos-via-aplikasi-online

DTKS merupakan acuan pemerintah untuk menetapkan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Beberapa contohnya adalah Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), serta Sembako/Bantuan Pangan Nontunai. Bantuan sosial (bansos) pun disalurkan dengan mengacu pada DTKS.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pada diskusi ”Political Leadership dalam Perubahan Kebijakan DTKS” mengatakan, masyarakat bisa berpartisipasi dengan memanfaatkan fitur ”Usul” dan ”Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos. Aplikasi tersebut dikembangkan Kementerian Sosial.

Penyerahan wewenang pendataan ke daerah rentan terhadap nepotisme. Pemimpin daerah pun bisa jadi salah satu mata rantai kesalahan data.

”Dengan fitur ini, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (bantuan) bisa mengakses fitur ’Usul’. Atau (masyarakat bisa) memberi informasi bila mengetahui seseorang tidak layak (menerima bantuan) tapi mendapatkan bansos dengan mengakses fitur ’Sanggah’,” kata Risma melalui siaran pers, Jumat (16/12/2022).

Ia menambahkan, Kemensos juga menggunakan teknologi geotagging atau penanda lokasi untuk memverifikasi kelayakan penerima manfaat bansos. Dengan citra satelit, kondisi kesejahteraan penerima manfaat bisa dianalisis secara kasar, misalnya dengan melihat kondisi rumah dan kepemilikan kendaraan.

”Kami menemukan adanya data KPM (keluarga penerima manfaat) yang tidak sesuai. Misalnya, rumahnya cukup bagus dan ada mobilnya. Untuk kasus seperti ini, data tetap kami sampaikan ke daerah untuk ’ditidaklayakkan’,” lanjut Risma.

Ia menambahkan, pemutakhiran data merupakan tugas pemerintah, tetapi partisipasi masyarakat akan memperlancar upaya tersebut. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan perannya untuk validasi data di lapangan. (c-hu)