Kementan dan Jasindo Uji Coba Asuransi Tani Berbasis Area

Foto: Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 17 Juli 2021—PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo kembali berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan uji coba dengan menyasar para petani melalui Asuransi Usaha tani padi berbasis indeks hasil padi atau disebut Asuransi Usaha Tani Padi berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA).

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1760-rumit-asuransi-nelayan-jasindo-di-stop-pemkab-pati

Program Asuransi ini merupakan bagian dari Project of Capacity Development For The Implementation of Agricultral Insurance In The Republic of Indonesia (CDIAI) yang diinisiasi oleh BAPPENAS bekerjasama dengan JICA (Japan Indonesia Corporation Agency), Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan OJK.

Program bernama Asuransi Usaha Tani Padi berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area atau yang disebut AUTP berbasis IHPPBA tersebut resmi digelar pada Jum’at 16 Juli 2021, melalui penandatanganan virtual perjanjian kerja sama (PKS) antara Asuransi Jasindo dengan Kementerian Pertanian.

Asuransi Usaha Tani Padi berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA) ini berbeda dengan Asuransi AUTP sebelumnya yang berbasis indemnity.
IHPPBA memberikan ganti rugi berdasarkan pada hasil panen wilayah rata rata dengan melakukan survey pengambilan sampling statistik dan survey ubinan pada titik-titik tertentu di suatu area sawah.

Hasil dari ubinan tersebut menjadi hasil panen wilayah tersebut berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area. Produk ini sudah mendapatkan izin dan tercatat di OJK.

Pada program uji coba AUTP berbasis IHPPBA, petani di suatu wilayah dapat memperoleh ganti rugi jika hasil panen aktual yang dicapai lebih rendah dibandingkan dengan indeks ambang batas yang sudah ditetapkan per desa atau per kecamatan atau per kabupaten disebabkan oleh banjir, rob, kekeringan, dan serangan OPT(organisme pengganggu tanaman).

Menurut Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, AUTP IHPPBA ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani jika produksi lebih rendah dari produksi rata-rata per wilayah sehingga petani mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan usaha tani karena sudah memiliki modal kerja dari ganti rugi atas risiko usaha tani yang dialami.

Program ini akan berlangsung pada semester dua tahun 2021. Pada awal program, uji coba AUTP IHPPBA akan difokuskan pada lahan 6.000 hektar yang terdapat di 15 desa yang sudah ditentukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kementerian Pertanian akan memberikan bantuan premi kepada petani sebesar Rp 127.200 per hektar dan petani cukup membayar Rp 31.800 per hektar untuk bisa mendapatkan manfaat program ini. (c-hu)