Kemendikbud Seleksi Sejuta Guru Honorer Jadi Guru PPPK

Ilustrasi / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 16 Desember 2020--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mencatat ada lebih dari 700 ribu guru honorer di Indonesia. Angka itu mampu mengatasi kuota kebutuhan guru 1 juta lebih di 2021.

"Maka dari itu, seleksi 1 juta guru honorer menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini, memang ditujukan untuk memenuhi kuota kebutuhan guru di tahun 2021 yang mencapai lebih dari 1 juta," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nunuk Suryani di laman Ditjen GTK Kemendikbud, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, langkah pengangkatan 1 juta guru PPPK juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional.

Memang, kata dia, seleksi ini wajib dan mutlak harus dilakukan. Karena, program ini dapat memberikan kesempatan bagi guru honorer yang sudah tercatat di BKN, Dapodik dan tidak harus memiliki MMPK serta guru-guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik atau sudah lulus sertifikat profesi guru tapi tidak mengajar.

"Prioritas saat ini juga untuk guru honorer di sekolah negeri," tambah Nunuk.

Program seleksi bagi guru honorer menjadi PPPK ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. (c-hu)